Kemenperin dan Apple Capai Kesepakatan, TKDN iPhone 16 Segera Diterbitkan

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia akhirnya menyetujui proposal investasi yang diajukan Apple di Indonesia untuk periode 2025-2028. Pada Rabu (26/2/2025), Kemenperin dan Apple menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen investasi Apple untuk periode 2023-2029.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa Kemenperin telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple. “Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenperin.

Baca Juga : https://profheshamsalaheldin.com/unboxing-dan-hands-on-oppo-find-n5-ponsel-lipat-yang-mewah-dan-praktis/

iPhone 16 Series Diresmikan di Indonesia

Kesepakatan ini juga menandai disetujuinya kehadiran iPhone 16 series di Indonesia. Sebelumnya, iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena Apple belum memenuhi komitmen investasi yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikasi TKDN diperlukan bagi setiap vendor perangkat elektronik yang ingin memasarkan produknya di Indonesia.

Menurut Menperin, Apple akan memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk memperoleh sertifikat TKDN bagi berbagai produknya di Indonesia pada periode 2025-2028, termasuk untuk iPhone 16 series dan produk-produk lainnya yang akan datang.

Baca Juga : https://profheshamsalaheldin.com/apple-dan-kemenperin-sepakati-investasi-rp-16-triliun-apakah-iphone-16-akan-segera-dijual-di-indonesia/

Skema Investasi dan Komitmen Apple

Skema investasi ini merupakan skema ketiga dari total tiga skema yang ada, termasuk skema manufaktur (hardware) dan skema software. Apple akan membawa investasi tunai sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam rangka memenuhi kewajiban mereka untuk Skema 3. “Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar 160 juta dollar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” jelas Menperin.

Selain itu, MoU yang ditandatangani juga mencakup berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple di Indonesia, seperti pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan kelanjutan dari program Apple Academy.

Baca Juga : https://profheshamsalaheldin.com/samsung-jamin-pembaruan-selama-7-tahun-untuk-galaxy-s25-series/

Dampak Ekonomi dan Rencana Pendirian R&D Center

Kemenperin memprediksi bahwa dampak ekonomi dari program pengembangan inovasi Apple dapat mencapai 72,3 juta dolar AS. Jumlah tersebut terdiri dari transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar 47,3 juta dolar AS sepanjang 2023-2029, dan perkiraan investasi yang akan diperoleh dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang diperkirakan mencapai 25 juta dolar AS untuk 50 perusahaan/startup.

Selain itu, MoU juga menyebutkan bahwa Apple akan mendirikan R&D Center di Indonesia yang akan fokus pada pengembangan software. Fasilitas ini akan menjadi yang kedua di luar Amerika Serikat, setelah Brasil. R&D Center ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Baca Juga : https://profheshamsalaheldin.com/mengenal-jbl-tour-pro-3-tws-dengan-charging-case-layar-sentuh-penuh-fitur/

Penerbitan TKDN untuk iPhone 16 Series

Dengan kesepakatan investasi ini, proses selanjutnya adalah penerbitan TKDN untuk iPhone 16 series. Menperin mengatakan bahwa semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN sudah disiapkan oleh Apple dan akan segera diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga : https://profheshamsalaheldin.com/vivo-y29-4g-diperkenalkan-hadir-dengan-baterai-jumbo-6-500-mah/

Pemenuhan Sanksi dan Pembangunan Pabrik di Batam

Pada kesempatan yang sama, Kemenperin mengumumkan bahwa Apple setuju untuk menambah investasi di Indonesia karena belum memenuhi komitmen inovasi pada periode sebelumnya. Pada periode pemenuhan TKDN 2020-2023, Apple masih memiliki sisa kewajiban sekitar 10 juta dolar AS, yang akhirnya dipenuhi pada Desember 2024. Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, Apple membangun pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufakturnya, ICT Luxshare, dengan investasi senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,4 triliun). Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan perusahaan lokal, Long Harmony, yang berada di Bandung, untuk memproduksi kain mesh untuk AirPods Max. Dengan demikian, Long Harmony akan menjadi bagian dari Global Value Chain (GVC) Apple.

Artikel Terkait : https://profheshamsalaheldin.com/

http://www.podgorica-tours.com/

https://toyotasuphanburi.com/

https://journals.aloysianpublications.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *