Kapan iPhone 16 Rilis di Indonesia?

https://profheshamsalaheldin.com/ Setelah menunggu sekitar lima bulan, akhirnya iPhone 16 series mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Tak hanya itu, iPhone 16e yang baru saja dirilis pada Februari 2025 juga telah lolos sertifikasi yang sama. Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, banyak penggemar Apple (Apple Fanboy) yang bertanya-tanya, kapan iPhone 16 akan resmi rilis di Indonesia? Sayangnya, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi baik dari Apple maupun distributor resminya mengenai tanggal rilis iPhone 16 di Indonesia.

Hal ini terjadi karena beberapa persyaratan yang masih belum dipenuhi oleh Apple.

Sertifikasi yang Diperlukan di Indonesia

Di Indonesia, setiap perangkat elektronik yang akan dipasarkan harus memiliki dua sertifikasi. Pertama, sertifikat TKDN dari Kemenperin untuk menilai kandungan lokal dalam produk tersebut. Kedua, sertifikasi perangkat telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang sekarang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat telekomunikasi memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan di Indonesia. Sertifikasi tersebut mencakup keamanan jaringan, kompatibilitas frekuensi, dan kepatuhan terhadap regulasi telekomunikasi di Indonesia.

7 Maret 2025: Sertifikat TKDN Diterbitkan

Pada 7 Maret 2025, Kemenperin resmi menerbitkan sertifikat TKDN untuk 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 model iPhone dan 9 model iPad. Setiap produk tersebut memiliki bobot TKDN sebesar 40% sesuai ketentuan pemerintah Indonesia. Berikut adalah daftar model yang mendapatkan sertifikat TKDN:

iPhone

  • A3287 – iPhone 16
  • A3290 – iPhone 16 Plus
  • A3293 – iPhone 16 Pro
  • A3296 – iPhone 16 Pro Max
  • A3409 – iPhone 16e
  • A3094 – iPhone SE Generasi Dua
  • A3102 – iPhone 15 Plus
  • A3101 – iPhone 15
  • A2981 – iPhone 14 Plus
  • A2980 – iPhone 14
  • A2633 – iPhone 13

iPad

  • A2378 – iPad Pro 13 Inci (M4)
  • A2379 – iPad Pro 11 Inci (M4)
  • A2588 – iPad Air 13 Inci
  • A2589 – iPad Air 11 Inci (M2)
  • A2764 – iPad Air M3
  • A2567 – iPad Mini A17 Pro
  • A2270 – iPad Generasi 10
  • A2271 – iPad Generasi 11
  • A2696 – iPad Air 11 Inci (M3)

Sertifikat ini diperoleh setelah Apple dan pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan untuk menggunakan Skema 3 (investasi inovasi).

19 Maret 2025: Target Sertifikat Postel

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, langkah berikutnya bagi Apple adalah mendapatkan sertifikat Postel dari SDPPI Komdigi. Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, Apple telah mengajukan sertifikat Postel untuk iPhone 16 series melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan kini sedang dalam proses verifikasi. Komdigi menerapkan sistem “first come, first serve” dalam pengurusan sertifikat ini, yang berarti perangkat yang memenuhi persyaratan akan diproses sesuai urutan pendaftaran. Jika sesuai dengan jadwal, sertifikat Postel untuk iPhone 16 series diharapkan akan diterbitkan paling lambat pada 19 Maret 2025.

Proses Lanjutan Setelah Sertifikat Postel

Setelah memperoleh sertifikat Postel, Apple perlu melanjutkan proses ke TPP Impor, yang merupakan izin dari Kemenperin untuk memasukkan dan mendistribusikan iPhone 16 di Indonesia. Selain itu, Apple juga harus mendapatkan nomor IMEI resmi dari sistem Central Equipment Identity Register (CEIR), yang menjamin perangkat dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia tanpa terblokir. Setelah semua izin ini selesai, baru iPhone 16 series, termasuk iPhone 16e, dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *